Hubungan Suami Istri Saat Ramadhan
Hubungan suami istri dan puasa merupakan dua hal yang tidak boleh dilakukan bersamaan. Pasalnya, melakukan hubungan suami istri tentu melanggar esensi dari menahan hawa nafsu itu sendiri. Itulah sebabnya, melakukan hubungan suami istri saat berpuasa akan membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalankan.
Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan
Jika berhubungan intim membatalkan puasa, lalu bagaimana dengan bulan Ramadhan di mana muslim diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh?
Berhubungan badan suami istri selama bulan Ramadhan dapat dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa dan sebelum puasa dimulai. Jadi, bukan berarti berhubungan seksual dilarang sepenuhnya selama bulan Ramadhan. Namun, apabila dilakukan dengan sengaja di siang hari saat berpuasa, ini tentu akan membatalkan puasa. Untuk mengganti puasa yang batal karena berhubungan badan, seorang muslim diwajibkan untuk membayar kafarah berupa :
- Membebaskan seorang budak,
- Jika tidak bisa, berpuasa selama dua bulan berturut-turut,
- Jika tidak bisa, memberi makan 60 orang miskin.
Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Onani
Kemudian, bagaimana jika seseorang melakukan onani saat berpuasa? Tentu ini juga merupakan hal yang membatalkan puasa. Pasalnya orang yang berpuasa harusnya bisa menahan syahwat dan hawa nafsunya. Jika seseorang melakukan onani saat berpuasa, puasanya akan batal dan ia diwajibkan untuk menggantinya dengan puasa qodho' tanpa perlu melakukan kafarah. Namun, sebagai seorang muslim, pahamilah bahwa onani atau masturbasi merupakan hal yang tidak terpuji apalagi mempertimbangkan dampak buruk onani sendiri juga harus dihindari.
Mimpi Basah Saat Puasa
Namun, apabila seseorang mengalami mimpi basah hingga keluar air mani saat berpuasa, hal ini tidak membatalkan puasa. Pasalnya mimpi basah terjadi tanpa kuasa dari dirinya sendiri. Yang perlu dilakukan adalah segera melakukan mandi wajib dan melanjutkan kembali puasanya.
Kesimpulan
Secara umum, perlu dipahami bahwa esensi dasar dari berpuasa adalah menahan diri dari hawa nafsu. Untuk itu, segala aktivitas yang melibatkan hal tersebut tentu dapat membatalkan puasa. Kecuali jika seorang pria mengalami mimpi basah yang terjadi secara alami tanpa kuasa dari dirinya sendiri.