Berkumur untuk Wudhu

Moms perlu diketahui bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan aktivitas berkumur saat berwudhu. Kumur dipandang sebagai bagian dari isbagh (penyempurnaan) wudhu. Dalam sabdanya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan

أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Sempurnakan wudu dan sela-sela di antara jari-jemari serta bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung (istinsyaq) kecuali saat engkau sedang berpuasa.” (HR. Ashabus Sunan dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)

Berkumur untuk Wudhu
source: http://wartakota.tribunnews.com/

Karena berkumur termasuk dalam salah satu syarat sah dari berwudhu maka perintah berkumur-kumur saat wudu ini berlaku bagi semua orang muslim baik yang sedang berpuasa atau tidak.

Berkumur Selain Wudhu

Biasanya ada orang-orang yang tidak bisa meninggalkan kebiasaannya menggosok gigi di pagi hari ketika mandi, dan otomatis selesai menggosok gigi Moms harus berkumur, kan? Apakah hal semacam ini diperbolehkan? Untuk hukum berkumur selain wudhu adalah makruh, yaitu bila dikerjakan tidak berdosa, namun bila ditinggalkan akan mendapat pahala. Sebaiknya Moms mengatur waktu menggosok gigi ketika memasuki bulan puasa. Hal ini bertujuan agar ibadah puasa Moms tidak terganggu.

Berkumur Selain Wudhu
source: https://www.shopback.co.id/

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur,”

Karena membersihkan gigi dan mulut di siang hari dapat menyalahi keutamaan. Maksudnya yang utama adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma inilah yang disukai Allah di hari kiamat.

baca juga

Maka dari itu yang perlu Moms ingat ketika berkumur, baik ketika berwudhu maupun membersihkan gigi adalah janganlah terlalu dalam atau berlebihan. Hal ini bertujuan agar air tidak masuk ke dalam tenggorokan dan membatalkan puasa. Asy-Syarbini rahimahullah mengatakan,

Menurut madzhab Syafi’i, jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) lantas air tadi masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal. Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudhu. Namun jika tidak berlebih-lebihan lantas masuk air, tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan.” (Mughnil Muhtaj, 1: 629)

Berkumur Selain Wudhu
source: http://www.nu.or.id/

Serius dalam berkumur-kumur saat wudhu merupakan bagian dari kesempurnaan wudhu. Ketika berwudhu hal itu disunnahkan kecuali saat berpuasa. Jadi kesimpulan yang bisa diambil tentang boleh atau tidaknya berkumur saat berpuasa adalah tidak membatalkan puasa dan diperbolehkan. Asalkan Moms tetap menjaga agar air yang digunakan untuk berkumur tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan. Tapi tetap hukumnya makruh.

Semoga informasi mengenai hukum berkumur saat puasa ini bermanfaat ya, Moms. Selamat menjalankan ibadah puasa.