1. Jepang
Cuti melahirkan di Jepang disebut 'ikuji kyuuka' atau hari libur bagi ayah atau ibu bekerja untuk mengurus bayi yang baru lahir. Orangtua boleh mengajukan cuti (libur) dari kantor tanpa harus berhenti dari pekerjaan tersebut sampai si anak berusia 1 tahun. Selama cuti, sebagai ganti dari gaji, mereka tetap mendapat tunjangan dari pemerintah sebesar setengah dari gaji mereka.
Wah, menarik! Moms ataupun Dads bisa mengajukan cuti melahirkan selama satu tahun lho Moms. Bahkan pegawai negeri di Jepang bisa mengajukan cuti sampai 3 tahun. Hebat ya Moms. Namun, tentunya sebelum mengajukan cuti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya pegawai yang sudah bekerja lebih dari satu tahun di tempat yang sama. Kemudian, pastikan jika ia mengambil cuti satu tahun, setelahnya ia masih akan bekerja di tempat tersebut, dalam arti tidak terikat kontrak kerja lain.
2. Arab Saudi
Pekerja wanita di Arab Saudi mendapatkan hak cuti melahirkan sebanyak 70 hari. Dengan 28 hari sebelum persalinan dan sisanya setelah melahirkan. Selama cuti tersebut, gaji ibu dibayarkan sebanyak 50 persen dari gaji normalnya.
Pemerintah Arab Saudi juga memberikan izin bagi ibu yang ingin menyusui anaknya selama satu jam setiap hari kerja. Cuti untuk ayah pun diberikan, yang sebelumnya tidak ada hak untuk hal tersebut. Baru-baru ini cuti melahirkan untuk ayah ditambah menjadi 3 hari yang sebelumnya hanya 1 hari.
3. Inggris
Negara Inggris menerapkan kebijakan wanita pekerja mendapatkan hak nya untuk cuti melahirkan selama 52 minggu dan 90 persen gaji dari pekerja wanita tersebut masih tetap dibayarkan.
Para ayah juga mendapatkan hak nya untuk cuti sebagai salah satu bentuk dukungan untuk mengasuh anak di usia dini. Selain itu peran ayah juga pentik untuk menyukseskan pemberian ASI kepada sang buah hati.
4. Kanada
Tahukah Moms saat ini angka kelahiran di Kanada adalah 1,61%? Angka tersebut masih dibawah dari yang dibutuhkan untuk menopang kebudayaan di negaranya. Oleh karena itu, pemerintah Kanada diharuskan menggalakkan laju penambahan penduduknya, agar populasi di Kanada terus berkembang.
Pekerja wanita yang melahirkan di negara ini dapat jatah cuti selama setahun, tapi syaratnya lumayan rumit. Setidaknya harus bekerja lebih dari 600 jam dan sudah membayar asuransi karyawan selama setahun. Setelah semua terpenuhi, mereka berhak dapat cuti selama 52 minggu dengan 55% gaji di 17 minggu pertama dan penyesuaian setelahnya.
5. Swedia
Salah satu negara yang memiliki kebijakan cuti melahirkan terlama adalah Swedia. Dengan tingkat kelahiran rendah, Swedia membuat peraturan cuti yang luar biasa menguntungkan bagi ibu hamil. Tidak tanggung-tanggung, cuti yang diberikan adalah selama 420 hari atau setahun lebih 2 bulan.
Dan tidak cuma itu, si ibu yang sedang cuti tersebut juga tetap mendapatkan haknya sebesar 80% dari keseluruhan gajinya setiap bulan. Hal ini tentu saja bertujuan agar para ibu di sana tergiur untuk memiliki anak karena fasilitas cuti yang diberikan negara sangat lama. Wah, menarik sekali ya, Moms!
6. Norwegia
Norwegia mungkin adalah negara terbaik untuk para pekerja wanita yang melahirkan. Hal tersebut karena di negara ini, masa cuti untuk ibu melahirkan adalah sebanyak 36 sampai 46 minggu. Untuk mereka yang cuti pendek, gajinya akan diberi 100%. Sedangkan mereka yang mengambil masa cuti terlama, tetap mendapatkan 80% gajinya.
Nggak cuma itu Moms, calon ayah juga dapat jatah cuti selama 3 bulan lho! Ini sih spektakuler banget. Merawat bayi dengan ditemani suami di awal-awal minggu pasti akan sangat menyenangkan.