Alasan mengapa tiga emoji tertentu dilarang oleh dua media sosial ini adalah karena penggunaannya yang cenderung mengarah pada aktivitas seksual. Dalam hal ini emoji terong telah digunakan untuk mewakilkan penis, buah persik yang menyerupai bokong, sedangkan tetesan air mengacu pada ejakulasi. Meskipun dilarang, ketiga emoji ini masih dapat digunakan dalam teks atau caption, tetapi tidak dengan untuk konten yang mengarah pada seksualitas.
Dilansir dari Dailymail, pedoman baru ini pertama kali terungkap oleh XBIZ, yang melaporkan bahwa Facebook merevisi Standar Komunitas Pelecehan Seksual. Perubahan ini ditujukan untuk pekerja seks yang tidak lagi dapat menggunakan ikon digital untuk menjual layanan di Facebook dan Instagram. Di sisi lain, larangan ini juga dapat memengaruhi pengguna lain yang hanya menggunakan emoji untuk bercanda atau pembicaraan ringan seputar seks.
Facebook juga menyatakan bahwa mereka juga menetapkan kebijakan baru untuk pelarangan menggunakan emoji-emoji tersebut untuk menutupi bagian tubuh tertentu dalam foto atau gambar yang dibagikan di platform mereka. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kecenderungan untuk memfasilitasi, mendorong atau mengkoordinasikan pertemuan seksual. Khususnya untuk kasus-kasus yang mengarah pada eksploitasi dan kekerasan seksual.
Secara umum, dua kriteria yang termasuk dalam kategori postingan yang mengarah pada seksualitas. Yang pertama adalah pengguna emoji untuk mewakili aspek-aspek seksual secara implisit atau tidak langsung. Contohnya adalah menawarkan beberapa bentuk komunikasi seksual, baik itu foto telanjang atau obrolan yang mengarah pada seksualitas. Kemudian, yang kedua adalah bahwa konten dengan beberapa bentuk unsur sugestif seksual dengan penggunaan emoji-emoji tersebut.
Dengan kata lain, saat seseorang menggunakan salah satu emoji yang dianggap mengarah pada konten seksual dapat mengakibatkan postingan tersebut dihapus. Apabila diunggah kembali, konsekuensinya adalah akun akan segera dinonaktifkan.