Seperti dilansir NewsDetik, BMKG menjelaskan peristiwa gerhana bulan merupakan fenomena terhalanginya cahaya matahari ke bulan karena tertutupi bumi. Fenomena ini diakibatkan pergerakan dinamis matahari, bumi, dan bulan.
"Gerhana Bulan adalah peristiwa terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan. Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan ini hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya," kata BMKG dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).
BMKG menjelaskan gerhana bulan ini bisa teramati dari seluruh wilayah Indonesia. Durasinya diprediksi mencapai 4 jam 08,7 menit. Selain itu, BMKG memaparkan fenomena gerhana bulan penumbra ini berasosiasi dengan gerhana bulan penumbra tahun 2001.
"Gerhana Bulan Penumbra 11 Januari 2020 ini merupakan anggota ke 16 dari 71 anggota pada seri Saros 144 (siklus gerhana). Gerhana bulan sebelumnya yang berasosiasi dengan gerhana ini adalah Gerhana Bulan Penumbra 30 Desember 2001. Adapun gerhana Bulan yang akan datang yang berasosiasi dengan gerhana bulan ini adalah Gerhana Bulan Penumbra 21 Januari 2038," lanjut BMKG.
Prediksi Gerhana Bulan Di Indonesia
Masih dilansir NewsDetik, tak hanya terjadi pada 11 Januari, BMKG juga memprediksi pada 2020 terjadi enam kali gerhana, yaitu 2 (dua) kali gerhana matahari dan 4 (empat) kali gerhana bulan. Rinciannya sebagai berikut:
- Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 11 Januari 2020 yang dapat diamati dari Indonesia.
- Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 6 Juni 2020 yang dapat diamati dari Indonesia.
- Gerhana Matahari Cincin (GMC) 21 Juni 2020 yang dapat diamati dari Indonesia berupa Gerhana Matahari Sebagian, kecuali sebagian besar Jawa dan sebagian kecil Sumatera bagian Selatan.
- Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 5 Juli 2020 yang tidak dapat diamati dari Indonesia.
- Gerhana Bulan Penumbra (GBP) 20 November 2020 yang dapat diamati dari wilayah Indonesia bagian Barat menjelang gerhana berakhir.
- Gerhana Matahari Total (GMT) 14 Desember 2020 yang tidak dapat diamati dari Indonesia.
Tata Cara Shalat Gerhana
Untuk menyambut gerhana bulan, sebagian umat islam biasanya melaksanakan shalat gerhana. Karena memang hukum Shalat gerhana adalah Sunnah Muakkad tanpa membedakan apakah gerhana matahari maupun gerhana bulan, dalam kondisi safar maupun Muqim. Jika Moms berencana untuk melaksanakan shalat gerhana, berikut ini Moms tata caranya:
1. Berniat di dalam hati. Untuk yang akan melafadzkan niat, berikut bacaannya:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz
4. Membaca surat Al Fatihah
5. Membaca surah yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih)
6. Ruku’ sambil memanjangkannya
7. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”
8. Membaca surah Al Fatihah
9. Membaca surah yang panjang (berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama)
10. Ruku’ (ruku’ kedua)
11. I’tidal
12. Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’
13. Duduk di antara dua sujud
14. Sujud kembali
15. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya
16. Salam.
17. Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.
Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana
Moms, shalat gerhana dilakukan pada awal waktu saat gerhana mulai terjadi. Pada saat itu Shalat gerhana sudah boleh dilakukan. Jika pelaksanaannya sebelum terjadi gerhana, lalu ditengah-tengah Shalat, baru gerhananya terjadi maka shalatnya tidak sah karena Shalat tersebut dilakukan sebelum masuk waktu.
Hal ini sama dengan orang yang Shalat Dhuhur jam 10 pagi atau Shalat ashar jam 13.00. Akhir waktunya ditandai ketika matahari/bulan kembali normal. Dalam rentang waktu tersebut Shalat gerhana sah dilakukan. Seorang muslim bisa memilih di awal waktu, ditengahnya atau di akhir. Jika dia Shalat di akhir waktu, lalu ditengah Shalat gerhana sudah lenyap, maka Shalatnya tetap disempurnakan dan dihitung sah, karena dia telah mengawali Shalat pada waktunya.
Jika Moms berencana melaksanakan shalat gerhana, sekarang sudah tahu tata caranya, kan?