Seperti dilansir oleh blog Reservasi, setiap maskapai penerbangan memberlakukan aturan yang berbeda-beda, berikut ini penjelasannya.
Lion Group Termasuk Lion Air, Wings Air, Malindo, Batik Air
- Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 28 minggu diwajibkan menyertakan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang sehat secara medis untuk ikut dalam penerbangan.
- Penumpang juga diminta mengisi formulir pertanggungan risiko Form of Indemnity (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.
- Untuk kehamilan pertama, ibu hamil diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan mencapai 32 minggu. Penumpangdiwajibkan mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF).
- Mulai dari kehamilan kedua, penumpang tidak diperbolehkan terbang jika kehamilan sudah pada usia 32 minggu.
Sriwijaya Air, NAM Air
- Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu wajib menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan jugamengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara maupun kantor cabang Sriwijaya Air.
- Surat pernyataan ini membebaskan Sriwijaya dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.
- Untuk usia kehamilan hingga 27 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in yang membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.
- Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak bolehmelebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan.
- Penumpang dengan usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diizinkan terbang.
Jetstar
- Untuk usia kehamilan yang tidak bermasalah hingga 28 minggu, penumpang tidak perlu membawa dokumen medis apapun.
- Untuk kehamilan yang bermasalah atau mengalami komplikasi, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter.
- Untuk usia kehamilan di atas 28 minggu, penumpang diwajibkan menyertakan surat keterangan medis dari dokter tertanggal tidak lebih dari 10 hari sebelum keberangkatan.
- Untuk penerbangan Jetstar kurang dari 4 jam: Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan. Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.
- Untuk penerbangan Jetstar selama 4 jam atau lebih: Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan. Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-32 masa kehamilan.
- Khusus Jetstar Pacific (BL), usia kehamilan 36 minggu atau lebih dapat ditolak.
- Untuk usia kehamilan hingga 27 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas pada saat check-in yang membebaskan AirAsia dari pertanggungjawaban terhadap hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.
- Untuk usia kehamilan 28-34 minggu, penumpang diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter. Tanggal yang tercantum di surat keterangan ini tidak bolehmelebihi 30 hari sejak tanggal keberangkatan maupun kepulangan.
- Penumpang dengan usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diizinkan terbang.
Nah, ternyata memang penting ya Moms untuk mengetahui peraturan yang ada agar tidak menghambat perjalanan Moms dan mengganggu kenyamanan. Semoga informasi di atas bermanfaat.