Namun, perlu diingat, sebelum program ini dijalankan, para pekerja di Indonesia juga memiliki program serupa yaitu Jamsostek. Akan tetapi, apa sebenarnya hal yang membuat BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan Jamsostek?
Jamsostek Adalah ...
Jamsostek merupakan sebuah singkatan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah ini bekerja untuk melindungi para tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan minimal diri mereka beserta keluarganya. Jamsostek sendiri telah berdiri sejak tahun 1995, yang kemudian diubah namanya menjadi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun berubah namanya, baik Jamsostek maupun BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan peran yang serupa, yaitu memperjuangkan kesejahteraan para pekerja. Namun, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dasar yang cukup berbeda dengan Jamsostek, di mana penyelenggara Jamsostek adalah Perseroan atau Badan Usaha Milik Negara, sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum publik yang langsung berada di bawah arahan presiden. Dengan adanya pengalihan dasar penyelenggaraan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat secara efektif melayani masyarakat.
Jamsostek Online
Nah, BPJS Ketenagakerjaan ini juga dilengkapi dengan basis teknologi yang cukup baik. Mommy bisa mengaksesnya secara online dari mana pun untuk memantau akun BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
Di sana, Mommy dapat mempelajari program-program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, memeriksa saldo, mencari informasi syarat klaim, dan melakukan klaim dengan sistem e-klaim.
Jamsostek Login
Untuk bisa mengaksesnya, Mommy hanya perlu mendaftarkan e-mail dan data lengkap diri pada https://sso.bpjsKetenagakerjaan.go.id/login.bpjs. Jika sudah memiliki akun, Mommy dapat melakukan login dan mengakses segala fasilitas online yang diberikan.
Jamsostek Ketenagakerjaan Cek Saldo
Apabila Mommy ingin melakukan pengecekan saldo, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Mommy dapat mengakses website resmi BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara berikut:
- Pastikan Mommy memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Nomor KPJ. Kemudian kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsKetenagakerjaan.go.id. Atau Mommy juga dapat langsung membuka https://sso.bpjsKetenagakerjaan.go.id/login.bpjs dan melakukan login.
- Login dilakukan dengan memasukkan user ID dan password pada laman Login jika akun Mommy memang sudah terdaftar. Namun, jika Mommy merupakan pengguna website online baru (belum pernah mendaftar), lakukanlah pendaftaran terlebih dahulu dengan cara memilih tulisan Registrasi pada menu Tenaga Kerja (apabila Mommy berstatus sebagai tenaga kerja).
- Setelah berhasil login, Mommy akan menemukan pilihan Lihat Saldo JHT di menu member BPJS Ketenagakerjaan. Pilih menu tersebut, maka jumlah saldo akan tampil di layar.
Klaim Jamsostek
Selain dapat digunakan untuk memeriksa saldo, aplikasi online BPJS Keteganakerjaan juga dapat digunakan untuk klaim dengan fasilitas E-Klaim. Fasilitas ini merupakan sebuah layanan berbasis teknologi online dari BPJS Ketenagakerjaan yang dapat membantu mempermudah para peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mencairkan saldo JHT.
Cara ini dapat mempermudah para peserta dan mengurangi panjangnya antrean di kantor. Prosesnya mudah dan praktis, Mommy cukup menyiapkan laptop dan koneksi internet, e-Klaim dapat dilakukan di rumah.